Sabtu, 18 Mei 2013

KEHAMILAN TIDAK DI INGINKAN (UNWANTED PREGNANCY)



Unwanted preagnancy atau di kenal sebagai kehamilan yang tidak diinginkan merupakan suatu kondisi dimana pasangan tidak mengendaki adanya proses kelahira dari suatu kehamilan .Kehamilan ini bisa merupakan akibat dari suatu perilaku seksual/hubungan seksual baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja

Faktor-faktor penyebab Unwanted Pregnancy
Banyak faktor yang menyebabkan unwanted pregnancy,antara lain :
a. Penundaan dan peningkatan usia perkawinan, serta semakin dininya usia menstruasi pertama (menarche )
b. Ketidaktahuan atau minimnya pengetahuan tentang perilaku seksual yang dapat menyebabkan kehamilan
c. Kehamilan yang diakibatkan oleh pemerkosaan
d. Persoalan ekonomi (biaya untuk melahirkan dan membesarkan anak )
e. Alasan karir atau masih sekolah (karena kehamilan dan konsekuensi lainnya yang dianggap dapat menghambat karir atau kegiatan belajar )
f. Kehamilan karena incest

Pencegahan unwanted pregnancy
Unwanted pregnancy dapat di cegah dengan beberapa langkah,yaitu :
1. Tidak melakukan hubungan seksual sebelum menikah
2. Memanfaatkan waktu luang dengan melakukan kegiatan positif seperti berolah raga ,seni dan keagamaan
3. Hindari perbuatan-perbuatan yang akan menimbulkan dorongan seksual, seperti meraba-raba tubuh pasangannya dan menonton video porno.

Akibat unwanted pregnancy dan aborsi bagi remaja
Angka kejadian aborsi di indonesia di perkirakan mencapai 2,3 juta pertahun, sekitar 750.000 dilakukan oleh remaja. Program kesehatan reproduksi yang dikembangkan oleh pemerintah tidak hanya untuk yang sudah menikah dan tidak merujuk pada kebutuhan yang terkait dengan informasi seksualitas ,edukasi dan penyediaan pelayanan. Bermula dari hubungan seks pranikah atau seks bebas adalah terjadi kehamilan yang tidak diharapkan (KTD). Ada 2 hal yang bisa dilakukan oleh remaja, yaitu mempertahankan kehamilan dan mengakhiri kehamilan (aborsi).Semua tindakan tersebut membawa dampak baik fisik, psikis, sosial dan ekonomi.

Bila kehamilan diakhiri (aborsi)
Banyak remaja memilih untuk mengakhiri kehamilan (aborsi) bila hamil. Jika di negara maju yang melegalkan aborsi, bisa dilakukan secara aman oleh dokter atau bidan berpengalaman. Di negara kita lebih sering dilakukan dengan cara yang tidak aman bahkan tidak lazim dan oleh dukun aborsi mengakibatkan dampak negatif secara fisik, psikis, dan sosial terutama bila dilakukan secara tidak aman.
1. Risiko fisik
Perdarahan dan konflikasi lain merupakan salah satu risiko aborsi.Aborsi yang berulang selain bisa mengakibatkan kompilikasi juga bisa menyebabkan kemandulan. Aborsi yang dilakukan secara tidak aman bisa berakibat fatal yaitu kematian.
2. Risiko psikis
Pelaku aborsi sering kali mengalami perasaan-perasaan takut, panuk, tertekan atau setres, trauma mengingat proses aborsi dan kesakitan. Kecemasan karena rasa bersalah atau dosa akibat aborsi bisa berlangsung lama. Selain itu pelaku aborsi itu juga sering kehilangan kepercayaan diri.
3. Risiko sosial
Ketergantungan pada pasangan sering kali menjadi lebih besar karena perempuan merasa tidak perawan, pernah mengalami KTD atau aborsi .Selanjutnya remaja perempuan lebih sulit menolak ajakan seksual pasanganya. Resiko lain adalah pendidikan menjadi terputus atau masa depan terganggu.
4. Risiko ekonomi
Biaya aborsi cukup tinggi bila terjadi komplikasi maka biaya akan semakin tinggi.

Penanganan kasus unwanted pregnancy (KTD) pada remaja
Saat menemukan kasus unwanted pregnancy pada remaja, sebagai petugas kesehatan harus :
1. bersikap bersahabat dengan remaja
2. memberikan konseling pada remaja dan keluarganya
3. apabila ada masalah yang serius agar diberikan jalan keluar yang terbaik dan apabila belum bisa terselesaikan supaya dikonsultasikan kepada dokter ahli
4. memberikan alternatif penyelesaian masalah apabila terjadi kehamilan pada remaja yaiti:
a. diselesaikan secara kekeluargaan
b. segera menikah
c. konseling kehamilan, persalinan, dan keluarga berencana
d. pemeriksaan kehamilan sesuai standar
e. bila ada gangguan kejiwaan, rujuk kepsikiater
f. bila ada risiko tinggi kehamilan, rujuk ke SpOG
g. bila tidak terselesaikan dengan menikah anjurkan pada keluarga supaya menerima dengan baik
h. bila ingin melakukan aborsi berikan konseling risiko aborsi 



Kesehatan Wanita Sepanjang Siklus Kehidupan



Pendekatan yang diterapkan dalam menguraikan ruang lingkup Kesehatan Reproduksi adalah pendekatan siklus hidup, yang berarti memperhatikan kekhususan kebutuhan penannganan sistem reproduksi pada setiap fase kehidupan, serta kesinambungan antar fase kehidupan tersebut. Dengan demikian, masalah kesehatan reproduksi pada setiap fase kehidupan dapat diperkirakan, yang bila tidak ditangani dengan baik maka hal ini dapat berakibat buruk pada masa kehidupan selanjutnya.

Dalam pendekatan siklus hidup ini, dikenal lima tahap, yaitu:

1. Konsepsi
2. Bayi dan anak
3. Remaja
4. Usia subur
5. Usia lanjut


1. Konsepsi
a. Perlakuan sama terhadap janin laki-laki/perempuan
b. Pelayanan antenatal, persalinan aman dan nifas serta pelayanan bayi baru lahir.
c. Masalah yang mungkin terjadi pada tahap ini : pengutamaan jenis kelamin, BBLR, kurang gizi (malnutrisi).
d. Pendekatan pelayanan antenatal, promosi kesehatan dan pencegahan penyakit.

2. Bayi dan anak

a. ASI Eksklusif dan penyapihan yang layak
b. Tumbuh kembang anak, pemberian makanan dengan gizi seimbang
c. Imunisasi dan manajemen terpadu balita sakit
d. Pencegahan dan penanggulangan kekerasan
e. Pendidikan dan kesempatan yang sama pada anak laki-laki dan perempuan
f. Masalah yang mungkin terjadi pada tahap ini : pengutamaan jenis kelamin, sunat perempuan, kurang gizi (malnutrisi), kesakitan dan kematian BBLR, penyakit lain disemua usia dan kekerasan.
g. Pendekatan yang dilakukan: pendidikan kesehatan, kesehatan lingkungan, pelayanan kesehatan primer, imunisasi, pelayanan antenatal, persalinan, postnatal, menyusui serta pemberian suplemen, dll.

Asuhan yang diberikan
a). ASI Eksklusif
b). Tumbuh kembang anak dan pemberian makanan dengan gizi seimbang
c). Imunisasi dan manajemen terpadu balita sakit
d). Pencegahan dan penanggulangan kekerasan terhadap perempuan (KtP)
e). Pendidikan dan kesempatan yang sama pada anak laki-laki dan perempuan.

3. Remaja
Masa remaja atau pubertas adalah usia antara 10 sampai 19 tahun dan merupakan peralihan dari masa kanak-anak menjadi dewasa. Peristiwa terpenting yang terjadi pada gadis remaja adalah datangnya haid pertama yang dinamakan menarche. Secara tradisi, menarche dianggap sebagai tanda kedewasaan, dan gadis yang mengalaminya dianggap sudah tiba waktunya untuk melakukan tugas-tugas sebagai wanita dewasa, dan siap dinikahkan. Pada usia ini tubuh wanita mengalami perubahan dramatis, karena mulai memproduksi hormon-hormon seksual yang akan mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan sistem reproduksi
a. Gizi seimbang
b. Informasi tentang kesehatan reproduksi
c. Pencagahan kekerasan, termasuk seksual
d. Pencegahan terhadap ketergantungan napza
e. Perkawinan pada usia yang wajar
f. Pendidikan, peningkatan keterampilan
g. Peningkatan penghargaan diri
h. Peningkatan pertahanan terhadap godaan dan ancaman.
i. Masalah yang ditemui meliputi: seks komersial, pelecehan seksual, penyalahgunaan obat (alkohol, obat, tembakau), kekerasan gender, praktik tradisional berbahaya, perilaku seks tidak aman, kehamilan remaja, aborsi tidak aman, ISR/IMS/HIV/ AIDS.
j. Pendekatan yang dapat dilakukan meliputi; konseling tentang perubahan hukum/sosial, pendidikan kesehatan, deteksi, pencegahan, pengobatan, kontrasepsi yang sesuai, pemberian suplemen, pendidikan dalam keluarga, konseling dll

Asuhan apa yang diberikan

a) Gizi seimbang
b) Informasi tentang kesehatan reproduksi
c) Pencegahan kekerasan seksual (perkosaan)
d) Pencegahan terhadap ketergantungan napza
e) Perkawinan pada usia yang wajar
f) Peningkatan pendidikan, ketrampilan, penghargaan diri dan pertahanan terhadap godaan dan ancaman.

4. Usia subur
Usia dewasa muda, yaitu antara 18 sampai 40 tahun, sering dihubungkan dengan masa subur, karena pada usia ini kehamilan sehat paling mungkin terjadi. Inilah usia produktif dalam menapak karir yang penuh kesibukan di luar rumah. Di usia ini wanita harus lebih memperhatikan kondisi tubuhnya agar selalu dalam kondisi prima, sehingga jika terjadi kehamilan dapat berjalan dengan lancar, dan bayi yang dilahirkan pun sehat. Pada periode ini masalah kesehatan berganti dengan gangguan kehamilan, kelelahan kronis akibat merawat anak, dan tuntutan karir. Kanker, kegemukan, depresi, dan penyakit serius tertentu mulai menggerogoti tubuhnya. Gangguan yang sering muncul pada usia ini, adalah endometriosis yang ditandai dengan gejala nyeri haid, kram haid, nyeri pinggul saat berhubungan seks, sakit saat buang air besar atau buang air kecil. Penderita kadang mengalami nyeri hebat, tetapi ada juga yang tidak mengalami gejala apa-apa.
a. Kehamilan dan persalinan yang aman
b. Pencegahan kecacatan dan kematian akibat kehamilan pada ibu dan bayi
c. Menjaga jarak kelahiran dan jumlah kehamilan dengan penggunaan alat kontrasepsi (KB)
d. Pencegahan terhadap PMS/HIV/AIDS
e. Pelayanan kesehatan reproduksi berkualitas
f. Pencegahan dan penanggulangan masalah aborsi secara rasional
g. Deteksi dini kanker payudara dan leher rahim
h. Pencegahan dan manajemen infertilitas.
i. Masalah yang mungkin ditemui: Kesakitan dan kematiani ibu yang disebabkan berbagai kondisi, malnutrisi/anemia, kemandulan, pelecehan/kekerasan seksual, komplikasi aborsi, ISR/IMS/HIV/AIDS dan pengaturan kesuburan.
j. Pendekatan yang dapat dilakukan : pendidikan kesehatan, suplemen, konseling, pencegahan primer, pengobatan KB, pendidikan tentang perilaku seksual yang bertanggungjawab, pencegahan dan pengobatan IMS, pelayanan antenatal, persalinan, post partum pelayanan kebidanan darurat, imunisasi dan informasi-informasi.


Asuhan yang diberikan
a). Kehamilan dan persalinan yang aman
b). Pencegahan kecacatan dan kematian akibat kehamilan pada ibu dan bayi
c). Menjaga jarak kelahiran dan jumlah kehamilan dengan penggunaan alat kontrasepsi ( KB )
d). Pencegahan terhadap PMS/HIV/AIDS
e). Pelayanan kesehatan reproduksi berkualitas
f). Pencegahan dan penanggulangan masalah aborsi
g). Deteksi dini kanker payudara dan leher rahim
h). Pencegahan dan manajemen infertilitas.



5. Usia Lanjut
Yang dianggap lanjut usia (lansia) adalah setelah mencapai usia 60 tahun. Inilah masa yang paling rentan diserang berbagai penyakit degeneratif dan penyakit berat lainnya. Sangat penting bagi wanita untuk melakukan pemeriksaan kesehatannya secara teratur. Prioritas utamanya adalah menjaga agar tubuh tetap sehat dengan mengatur pola makan yang benar, dan minum suplemen yang dibutuhkan tubuh. Selain itu olahraga ringan dan tetap aktif secara intelektual.
a. Perhatian pada problem meno/andro-pause
b. Perhatian pada penyakit utama degeneratif, termasuk rabun, gangguan mobilitas dan osteoporosis.
c. Deteksi dini kanker rahim dan kanker rahim
d. Masalah yang mungkin terjadi pada tahap ini: penyakit sistem sirkulasi, kekerasan, prolaps/osteoporosis, kanker saluran reproduksi, payudara/kanker prostat, ISR/IMS/HIV/AIDS.
e. Pendekatan yang dapat dilakukan: dipengaruhi oleh pengalaman reproduksi sebelumnya, diagnosis, informasi dan pengobatan dini.

Asuhan apa yang diberikan

1). Perhatian pada problem menopause
2.). Perhatian pada penyakit utama degenerative, termasuk rabun, gangguan mobilitas dan osteoporosis.
Berkurangnya hormone estrogen pada wanita menopause mungkin menyebabkan berbagai keluhan sebagai berikut :
a. Penyakit jantung koroner
b. Kadar estrogen yang cukup, mampu melindungi wanita dari penyakit jantung koroner. Berkurangnya hormone estrogen dapat menurunkan kadar kolesterol baik ( HDL ) dan meningkatnya kadar kolesterol tidak baik ( LDL ) yang meningkatkan kejadian penyakit jantung koroner.
c. Osteoporosis
d. Adalah berkurangnya kepadatan tulang pada wanita akibat penurunan kadar hormone estrogen, sehingga tulang menjadi rapuh dan mudah patah.
e. Gangguan mata
f. Mata terasa kering dan kadang terasa gatal karena produksi air mata berkurang.
g. Kepikunan ( demensia tipe Alzeimer ).
h. Kekurangan hormone estrogen juga mempengaruhi susunan saraf pusat dan otak. Penurunan hormone estrogen menyebabkan kesulitan berkonsentrasi, sukar tidur, gelisah, depresi sampai pada kepikunan tipe Alzeimer. Penyakit kepikunan tipe Alzeimer dapat terjadi bilam kekurangan estrogen sudah berlangsung cukup lama dan berat, yang dipengaruhi factor keturunan.
3). Deteksi dini kanker rahim.




Faktor-faktor yang Mempengaruhi Derajat Kesehatan Perempuan
1. Kemiskinan
Diperkirakan sekitar 40% penduduk Indonesia masih berada di bawah garis kemiskinan sejak terjadinya krisis ekonomi yang berkepanjangan. Hal ini menghambat akses terhadap pelayanan kesehatan yang pada akhirnya dapat berakibat kesakitan, kecacatan dan kematian.
2. Kedudukan perempuan dalam keluarga dan masyarakat
Kedudukan perempuan dalam keluarga dan masyarakat ditentukan oleh banyak hal, misalnya keadaan sosial ekonomi, budaya dan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat di mana mereka menetap. Dewasa ini masih banyak ditemukan diskriminasi terhadap perempuan, antara lain:
a. Perempuan dinomor-duakan dalam segala aspek kehidupan, misalnya dalam pemberian makan sehari-hari, kesempatan memperoleh pendidikan, kerja dan kedudukan.
b. Perempuan seringkali terpaksa menikah pada usia muda, karena tekanan ekonomi atau orang tua mendorong untuk cepat menikah agar terlepas dari beban ekonomi.
c. Keterbatasan perempuan dalam pengambilan keputusan untuk kepantingan dirinya, misalnya dalam ber-KB, dalam memilih bidan sebagai penolong persalinan atau dalam mendapat pertolongan segera di RS ketika diperlukan, disamping kurangnya kesempatan mengendalikan penghasilan keluarga.
d. Tingkat pendidikan perempuan yang belum merata dan masih rendah menyebabkan informasi yang diterima tentang kesehatan reproduksi sangat terbatas. Seperti diketahui, tingkat pendidikan yang meningkat dapat meningkatkan rasa percaya diri, wawasan dan kemauan untuk mengambil keputusan yang baik bagi diri dan keluarga, termasuk yang berkaitan dengan kesehatan reproduksi.

3. Akses ke fasilitas kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan
a. Jarak ke fasilitas kesehatan yang cukup jauh dan sulit dicapai
b. Kurangnya informasi tentang kemampuan fasilitas kesehatan
c. Keterbatasan biaya
d. Tradisi yang menghambat pemanfaatan tenaga dan fasilitas kesehatan



4. Kualitas pelayanan kesehatan reproduksi yang kurang memadai, antara lain karena:

a. Pelayanan kesehatan yang kurang memperhatikan kebutuhan klien
b. Kemampuan fasilitas kesehatan yang kurang memadai

5. Beban ganda, tanggung jawab tidak proporsional sehingga kesehatan anak perempuan dan perempuan semakin buruk

6. Akses untuk pelayanan kespro rendah karena:

a. Pengetahuan tentang seksualitas dan informasi mengenai hak reproduksi masih rendah.
b. Menonjolnya perilaku seksual resiko tinggi
c. Diskriminasi sosial
d. Sikap negatif terhadap perempuan dan anak perempuan
e. Rendahnya kemampuan dalam pengendalian kahidupan seksual pada reproduksi

7. Kurangnya penanganan kespro dan seksual pada laki-laki dan perempuan usia lanjut

8. Kebijakan dan program kesehatan masih belum mempertimbangkan perbedaan sosial, ekonomi dan perbedaan lainnya antara perempuan dan masih rendahnya kemandirian perempuan.


Sumber
1. Manuaba. Memahami Kesehatan reproduksi wanita. EGC;Jakarta; 1999.
2. Mohamad, Kartono. Kontradiksi Dalam Kesehatan Reproduksi. Pustaka Sinar Harapan, Jakarta; 1998.
3. Yayasan Bina Pustaka Sarwono Prawirohardjo, Bunga rampai Obstetri dan Ginekologi Sosial, Jakarta.
4. Berbagai sumber





MACAM-MACAM ABORTUS DAN CARA PENANGANANNYA






 Macam-macam Abortus adalah       
1.   Abortus provokatus
2.   Abortus spontaneus

Ad 1 : Abortus provokatus (indoset abortion)
Adalah aborsi yang disengaja baik dengan memakai obat-obatan maupun alat-alat, ini terbagi menjadi dua:
a. Abortus provocatus medicinalis adalah aborsi yang dilakukan oleh dokter atas dasar indikasi medis, yaitu apabila tindakan aborsi tidak diambil akan membahayakan jiwa ibu.
b. Abortus provocatus criminalis adalah aborsi yang terjadi oleh karena tindakan-tindakan yang tidak legal atau tidak berdasarkan indikasi medis, sebagai contoh aborsi yang dilakukan dalam rangka melenyapkan janin sebagai akibat hubungan seksual di luar perkawinan
Ad 2 : Abortus spontan adalah penghentian kehamilan sebelum janin mencapai viabilitas (usia kehamilan 20 minggu). Tahapan abortus spontan meliputi :
1. Abortus imminens (kehamilan dapat berlanjut).
2. Abortus insipiens (kehamilan tidak akan berlanjut dan akan berkembang menjadi
abortus inkomplit atau abortus komplit).


3. Abortus inkomplit (sebagian hasil konsepsi telah dikeluarkan).
4. Abortus komplit (seluruh hasil konsepsi telah dikeluarkan).

Missed abortion  keadan di mana janin sudah mati tetapi tetap berada dalam rahim dan tidak dikeluarkan selama dua bulan atau lebih.

Abortus habitualis atau keguguran berulang adalah keadaan dimana penderita mengalami keguguran berturut-turut 3 kali atau lebih.
Abortus tidak aman adalah suatu prosedur yang dilakukan oleh orang yang tidak berpengalaman atau dalam lingkungan yang tidak memenuhi standar medis minimal atau keduanya.
Abortus  infeksiosus - septik adalah abortus yang mengalami komplikasi berupa infeksi-sepsis dapat berasal dari infeksi jika organisme penyebab naik dari saluran kemih bawah setelah abortus spontan atau abortus tidak aman. Sepsis cenderung akan terjadi jika terdapat sisa hasil konsepsi atau terjadi penundaan dalam pengeluaran hasil konsepsi. Sepsis merupakan komplikasi yang sering terjadi pada abortus tidak aman dengan menggunakan peralatan.




Penanganan
____________
Jika dicurigai suatu abortus tidak aman terjadi, periksalah adanya tanda-tanda infeksi atau adanya perlukaan uterus, vagina dan usus, lakukan irigasi vagina untuk mengeluarkan tumbuh-tumbuhan, obat-obat lokal atau bahan lainnya.
Penanganan abortus imminens :
1. Tidak perlu pengobatan khusus atau tirah baring total.
2. Jangan melakukan aktifitas fisik berlebihan atau hubungan seksual.
3. Jika perdarahan :
- Berhenti : lakukan asuhan antenatal seperti biasa, lakukan penilaian jika
perdarahan terjadi lagi.
- Terus berlangsung : nilai kondisi janin (uji kehamilan atau USG). Lakukan
konfirmasi kemungkinan adanya penyebab lain. Perdarahan berlanjut,
khususnya jika ditemukan uterus yang lebih besar dari yang diharapkan,
mungkin menunjukkan kehamilan ganda atau mola.
4. Tidak perlu terapi hormonal (estrogen atau progestin)

Penanganan abortus insipiens :
1. Jika usia kehamilan kurang 16 minggu, lakukan evaluasi uterus dengan aspirasi
vakum manual. Jika evaluasi tidak dapat, segera lakukan :
- Berikan ergometrin 0,2 mg intramuskuler (dapat diulang setelah 15 menit bila
perlu) atau misoprostol 400 mcg per oral (dapat diulang sesudah 4 jam bila
perlu).
- Segera lakukan persiapan untuk pengeluaran hasil konsepsi dari uterus.
2. Jika usia kehamilan lebih 16 minggu :
- Tunggu ekspulsi spontan hasil konsepsi lalu evaluasi sisa-sisa hasil konsepsi.
- Jika perlu, lakukan infus 20 unit oksitosin dalam 500 ml cairan intravena
(garam fisiologik atau larutan ringer laktat) dengan kecepatan 40 tetes per
menit untuk membantu ekspulsi hasil konsepsi.
3. Pastikan untuk tetap memantau kondisi ibu setelah penanganan.
Penanganan abortus inkomplit :
1. Jika perdarahan tidak seberapa banyak dan kehamilan kurang 16 minggu,
evaluasi dapat dilakukan secara digital atau dengan cunam ovum untuk
mengeluarkan hasil konsepsi yang keluar melalui serviks. Jika perdarahan
berhenti, beri ergometrin 0,2 mg intramuskuler atau misoprostol 400 mcg per
oral.
2. Jika perdarahan banyak atau terus berlangsung dan usia kehamilan kurang 16
minggu, evaluasi sisa hasil konsepsi dengan :
- Aspirasi vakum manual merupakan metode evaluasi yang terpilih. Evakuasi
dengan kuret tajam sebaiknya hanya dilakukan jika aspirasi vakum manual
tidak tersedia.
- Jika evakuasi belum dapat dilakukan segera, beri ergometrin 0,2 mg
intramuskuler (diulang setelah 15 menit bila perlu) atau misoprostol 400 mcg
per oral (dapat diulang setelah 4 jam bila perlu).
3. Jika kehamilan lebih 16 minggu :
- Berikan infus oksitosin 20 unit dalam 500 ml cairan intravena (garam fisiologik
atau ringer laktat) dengan kecepatan 40 tetes per menit sampai terjadi
ekspulsi hasil konsepsi.
- Jika perlu berikan misoprostol 200 mcg per vaginam setiap 4 jam sampai
terjadi ekspulsi hasil konsepsi (maksimal 800 mcg).
- Evaluasi sisa hasil konsepsi yang tertinggal dalam uterus.
4. Pastikan untuk tetap memantau kondisi ibu setelah penanganan.
Penanganan abortus komplit :
1. Tidak perlu evaluasi lagi.
2. Observasi untuk melihat adanya perdarahan banyak.
3. Pastikan untuk tetap memantau kondisi ibu setelah penanganan.
4. Apabila terdapat anemia sedang, berikan tablet sulfas ferrosus 600 mg per hari
selama 2 minggu. Jika anemia berat berikan transfusi darah.
5. Konseling asuhan pasca keguguran dan pemantauan lanjut.
Pemantauan Pasca Abortus
__________________________
Insidens abortus spontan kurang lebih 15% (1 dari 7 kehamilan) dari seluruh kehamilan.
Syarat-syarat memulai metode kontrasepsi dalam waktu 7 hari pada kehamilan yang tidak diinginkan :
1. Tidak terdapat komplikasi berat yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.
2. Ibu menerima konseling dan bantuan secukupnya dalam memilih metode
kontrasepsi yang paling sesuai.
Metode kontrasepsi pasca abortus :
1. Kondom
- Waktu aplikasinya segera.
- Efektivitasnya tergantung dari tingkat kedisiplinan klien.
- Dapat mencegah penyakit menular seksual.
2. Pil kontrasepsi
- Waktu aplikasinya segera.
- Cukup efektif tetapi perlu ketaatan klien untuk minum pil secara teratur.
3. Suntikan
- Waktu aplikasinya segera.
- Konseling untuk pilihan hormon tunggal atau kombinasi.
4. Implan
- Waktu aplikasinya segera.
- Jika pasangan tersebut mempunyai 1 anak atau lebih dan ingin kontrasepsi
jangka panjang.
5. Alat kontrasepsi dalam rahim
- Waktu aplikasinya segera dan setelah kondisi pasien pulih kembali.
- Tunda insersi jika hemoglobin kurang 7 gr/dl (anemia) atau jika dicurigai
adanya infeksi.
6. Tubektomi
- Waktu aplikasinya segera.
- Untuk pasangan yang ingin menghentikan fertilitas.
- Jika dicurigai adanya infeksi, tunda prosedur sampai keadaan jelas. Jika
hemoglobin kurang 7 gram/dl, tunda sampai anemia telah diperbaiki.
- Sediakan metode alternatif (seperti kondom).
Beberapa wanita mungkin membutuhkan :
1. Jika klien pernah diimunisasi, berikan booster tetanus toksoid 0,5 ml atau jika
dinding vagina atau kanalis servikalis tampak luka terkontaminasi.
2. Jika riwayat imunisasi tidak jelas, berikan serum anti tetanus 1500 unit
intramuskuler diikuti dengan tetanus toksoid 0,5 ml setelah 4 minggu.
3. Penatalaksanaan untuk penyakit menular seksual.
4. Penapisan kanker serviks.

Get Gifs at CodemySpace.com